Kamis, 26 November 2009

Komisi A Pertanyakan Kesalahan Kode Soal

KEJANGGALAN kode soal akhirnya terdengar oleh Komisi A. Komisi ini menerima keluhan terkait kesalahan kode soal CPNS tersebut. Ermi Triaji, anggota Komisi A mengaku banyak menerima laporan tentang kesalahan kode soal.

’’Sebagian besar menanyakan kejanggalan tersebut dan kami pun berusaha mencari jawabannya ke pihak yang terkait dalam pelaksanaan CPNS,’’ kata Ermi kemarin.

Adanya problem itu, tak membuat Ridwan Solichin, Sekretaris Komisi A, berpangku tangan. Ia langsung menanyakan kepada Tim Unpad selaku partner Pemkab dalam pelaksanaan CPNS.
’’Menurut mereka tidak ada perbedaan kunci jawaban pada kode soal, karena semua soal di Sumedang seluruhnya sama,’’ kata Ridwan saat dihubungi Radar Sumedang kemarin (25/11).
Ridwan berjanji komisinya akan terus mengawal penilaian terhadap ujian CPNS tersebut.

’’Karena timbulnya masalah ini menyebabkan peserta ujian resah dan khawatir,” kata Ridwan.
Menurut Ridwan, kesalahan ketik kode sepele, tapi berakibat fatal. ’’Karena dikhawatirkan akan terjadi kesalahan kunci jawaban. Memang ini kesalahan ketik dari pihak Tim Unpad, akibatnya banyak peserta yang khawatir dan menaruh curiga,” tandasnya.

Oleh karena itu, ia meminta BKD lebih sigap dalam pengawasan, terutama dalam penilaian. Ia juga meminta Komisi A dilibatkan dalam proses selanjutnya sebelum hasilnya diumumkan.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumedang, Zaenal Alimin menjelaskan, tidak ada kesalahan teknis dalam pelaksanaan ujian CPNS. Terkait kode soal itu, lanjut Zaenal, ketentuannya berubah setelah di Sumedang tidak ada formasi soal untuk lulusan SMA.

’’Jadi kode soal nomor 1 ketentuannya untuk di Sumedang diperuntukkan bagi jenjang S1 yang pada lembar jawaban ada pada opsi nomor ke-3 (DIV/S1/S2),” terang Zaenal saat dihubungi Radar Sumedang kemarin.

Kekhawatiran itu terjadi diawali pada pelaksanaan tes seleksi CPNS tanggal 22 November lalu dengan ketidaksesuaian nomor kode soal yang tertera dengan keharusan mengisi nomor kode soal pada lembar jawaban. Nomor yang tertera di soal nomor 1, sementara kode nomor tersebut sesuai dengan opsi yang tertera di lembar jawaban kode soal untuk SMA. Padahal seluruh peserta tes CPNS tidak ada jenjang pendidikannya lulusan SMA dan dalam formasi CPNS pun tidak ada peruntukan bagi lulusan SMA.Zaenal melihat ujung pangkal permasalahan tersebut berada pada pihak pembuat soal tes tersebut.

’’Secara teknis perlu ditanya kepada yang membuat soal itu. Kami sendiri (BKD) tidak mengetahui tentang soal dan LJK nya seperti apa,” jawab Zaenal. Pihak yang menjadi pelaksana teknis tersebut adalah Tim Unpad.

Sementara itu Dr Opan, selaku pihak dari Tim Unpad tidak banyak bicara. ’’Terkait masalah itu lebih baik tanyakan kepada BKD, karena kami tidak ada kewenangan untuk memberikan pernyataan,” kata Opan saat dihubungi Radar Sumedang.
Opan memberikan jawaban tidak jauh berbeda dengan Zaenal. ’’Kode 1 sama dengan kode 3, yang beda dengan kode 1 dan 3 itu adalah kode 2,’’ jelas Opan. (SOL)

0 komentar:

Poskan Komentar