Selasa, 24 November 2009

Dewan Kritisi Kenaikan Tarif Rumah Sakit

KOTA– Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) menyoroti Raperda Pola Tarif RSUD. Raperda ini merupakan salah satu raperda dari empat raperda yang diajukan bupati dalan nota pengantarnya. Sidang paripurna DPRD kemarin, hanya dihadiri Wakil Bupati Taufiq Gunawansyah.

Dalam paripurna itu, FPKS menyoroti segala aspek permasalahan krusial di Sumedang. Dari mulai struktur APBD yang mengalami defisit, pentingnya perhatian khusus bidang pendidikan, strategi fiskal untuk meningkatkan PAD, retribusi sebagai pilar PAD Sumedang, alternatif mengatasi defisit, korelasi peningkatan alokasi anggaran untuk meningkatkan IPM Sumedang, hingga penyehatan BUMD (PD BPR Sumedang).

’’Anggaran RSUD tidak memadai, sementara penerimaan masih rendah,’’ kritik Ketua FPKS, Ridwan Solichin saat memberikan tanggapan umum fraksi.
Menurut FPKS kondisi tersebut akan memberikan dampak serius bagi pelayanan kesehatan di rumah sakit. Beberapa pertanyaan pun ditujukan kepada bupati.

’’Apakah tarif yang diberlakukan saat ini sudah unit cost based, dan apakah RSUD telah mengoptimalkan penerimaan dari unit-unit pelayanan medis dan penunjang medis melalui penentuan tarif berdasarkan perhitungan biaya satuan (unit cost),” urai Ridwan.

Hal itu beralasan karena dengan mengetahui biaya tersebut akan mudah mengetahui kondisi apakah untung atau merugi. FPKS juga menanyakan seberapa perlunya pemerintah menaikkan tarif yang bertolak belakang dengan kondisi masyarakat yang masih berat.

Raperda Pola Tarif RSUD yang diajukan bupati, lanjut Ridwan, perlu dipertanyakan keselarasannya dengan UU Nomor 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit. ’’Jadi harus mengacu kepada pola tarif nasional dengan memperhatikan kondisi sosial ekonomi masyarakat dan mutu pengembangan dan pelayanan rumah sakit tersebut,” tegas Ridwan.

Tak hanya itu. FPKS juga meragukan raperda tersebut yang salah satu isinya Direktur RSUD punya wewenang pembebasan biaya pelayanan di RSUD. ’’Sejauhmana akan memberikan jaminan dan pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin dan bisa menjamin para pengguna jamkesmas dan jamkesda tidak ditolak RSUD?’’ tanya Ridwan lagi. (SOL)

0 komentar:

Poskan Komentar