Selasa, 24 November 2009

Calon Kades Dilarang Terima Tamu

TANJUNGSARI– Desa/Kecamatan Tanjungsari akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) pada Minggu (6/12) mendatang. Ketua Panitia Pelaksana Pilkades H. Mansur mewanti-wanti kepada dua calon yang tengah berlaga agar jangan bermain curang. Dua calon kades tersebut adalah Wawan Medan Suharman dan Haris Rosyandar.
Sepanjang 19 November hingga 1 Desember mendatang pihak panitia mempersilakan kedua kandidat kampanye.

’’Hingga sekarang tidak ada kendala. Melihat panitia bisa mengerti dan semua perangkat desa, lembaga masyarakat di bawah pemerintah desa berikut elemen masyarakatnya juga BPD kompak,” puji Mansur.
Waktu tenang sepanjang 2 hingga 5 Desember mendatang. ’’Dalam masa tenang itu calon dilarang mengundang tamu warga pemilih, dengan dalih syukuran atau mendoa tetap dilarang. Kalau mau syukuran atau mendoa sekarang-sekarang saja atau setelah Pilkades selesai,” ujarnya.

Mansur menambahkan, lain cerita dengan para tamu yang berniat datang sendiri ke rumah calon tanpa diundang, tapi mereka yang datang itu juga belum tentu memilih sosok yang ditemuinya.
Panitia melaporkan jumlah hak pemilih Pilkades Tanjungsari sebanyak 4.034 orang. Pilkades akan dilaksanakan di Balai Desa Tanjungsari dengan sistem pencoblosan, berlangsung dari pukul 08.00 hingga pukul 14.00.

’’Hasilnya diumumkan pada hari itu juga. Kita juga mempersiapkan antisipasi lampu mati untuk kenyamanan penghitungan suara,” papar Mansur.
Sepanjang 2009, di wilayah administrasi Kecamatan Tanjungsari hanya Desa Jatisari yang akan melaksanakan pilkades. Saat ini Desa Tanjungsari dipimpin Pelaksana Tugas (Plt) Kades Aceng Musthofa, yang juga merangkap sekretaris desa. Untuk sementara Aceng menggantikan posisi kades almarhum Amar, yang meninggal awal tahun ini.

’’Saya harapkan kades terpilih nantinya betul-betul panutan masyarakat, yang ingin memajukan desa kita dan pembangunannya lebih baik dari sebelum-sebelumnya,” harap Aceng. (SOL)

0 komentar:

Poskan Komentar